46 Kantor Desa Direhab
MALEBER- Sebanyak 46 kantor balai desa dalam 27 kecamatan akan direhabilitasi dari anggaran Pemkab Kuningan tahun 2011. Itu terlihat dari penyerahan bantuannya oleh Bupati H Aang Hamid Suganda secara terpusat di Balai Desa Ciporang, Kecamatan Maleber. Turut menyaksikan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), Camat Maleber Jubaedah, para camat serta para kepala desa penerima bantuan. Kepala BPMD Drs H Kamil Ganda Permadi MM menjelaskan, bantuan diberikan agar terwujudnya kantor desa yang refresentatif. Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara efektif, efisien dan optimal. “Utamanya untuk menunjang optimalisasi pelayanan publik dari aparatur pemerintah desa, serta meningkatkan fungsi dan peranan kelembagaan aparat desa sebagai pengelola pembangunan desa. Bantuan itu pun ditujukan bagi pengembangan dan menggali partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pembangunan,” tandasnya. Bupati Kuningan H Aang Hamid Suganda berharap bantuan ini selalu dijadikan motivasi bagi desa untuk terus aktif dalam menggerakkan partisipasi dan swadaya masyarakat, terutama dalam upaya membangun desa serta dapat dipergunakan dengan baik sesuai dengan perencanaan. “Untuk menjamin kelancaran rehabilitasi atau pembangunan, harus sesuai rencana yang telah ditetapkan dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” pesan Aang. Menurut dia, perencanaan merupakan hal penting dalam pelaksanaan kegiatan. Selain itu, pengelolaan administrasi keuangan yang tertib dan transparan. Buatkan juga laporan pelaksanaan dengan baik untuk menghindari permasalahan dikemudian hari. Dijelaskan, pemberian bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan kepada pemerintah desa dan masyarakat yang memiliki kemauan keras dalam membangun desa. “Laksanakanlah rehabilitasi kantor desa ini secara bersama-sama melibatkan lembaga-lembaga yang ada di desa dan seluruh komponen masyarakat,” imbuhnya. Masih menurut Aang, pembangunan desa merupakan basis keberhasilan pembangunan daerah. Sehingga berbagai upaya dilakukan dalam memacu perkembangan desa. Berbagai fasilitas pun dihadirkan dengan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Pemerintah daerah maupun pemerintah desa harus terus meningkatkan komunikasi serta koordinasi. Rapatkan kebersamaan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah. Juga pembangunan, tentu untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: